A. PENDAHULUAN
Bencana yang disertai dengan pengungsian
sering menimbulkan masalah kesehatan masyarakat yang sebenarnya diawali oleh
masalah bidang/sektor lain. Penyakit menular merupakan masalah yang perlu
mendapat perhatian besar, mengingat potensi munculnya Kejadian Luar Biasa
(KLB)/wabah penyakit menular sebagai akibat banyaknya faktor risiko yang
memungkinkan terjadinya penularan pada saat bencana baik di pengungsian maupun
pada masyarakat. Umumnya penyakit ini timbul satu minggu setelah bencana.
Penyakit menular, secara sendiri atau
bersama-sama dengan malnutrisi dianggap sebagai penyebab utama kematian pada
keadaan darurat bencana. Faktor-faktor yang meningkatkan penularan penyakit
berinteraksi sinergis sehingga meningkatkan angka kejadian diare, ISPA, malaria dan campak. Peningkatan
kesakitan dan kematian ini dapat dihindari jika ada intervensi efektif.
Pengungsian, air, makanan dan sanitasi yang memadai berhubungan dengan
manajeman kasus yang efektif, imunisasi, pendidikan kesehatan, dan surveilans
penyakit sangat penting untuk dilakukan.
Timbulnya masalah kesehatan berawal dari
kurangnya air bersih yang berakibat pada buruknya kebersihan diri, buruknya
sanitasi lingkungan yang merupakan awal dari perkembangbiakan beberapa jenis penyakit
menular. Persediaan pangan yang tidak mencukupi juga merupakan awal dari proses
terjadinya penurunan derajat kesehatan dalam jangka panjang akan mempengaruhi
secara langsung tingkat pemenuhan kebutuhan gizi seseorang. Penyakit infeksi dan
malnutrisi sangat berkaitan erat: masyarakat yang mengalami malnutrisi lebih
rentan terhadap infeksi, dan tingkat keparahan penyakit dan kematiannya lebih
buruk.
Tersedianya makanan yang cukup adalah
hal paling melegakan dalam gizi darurat tetapi mengadakan program pencegahan
dan pengobatan terhadap penyakit-penyakit tertentu juga sangat krusial karena
makanan bisa menjadi vehicle dalam
penularan penyakit. Dimana kepadatan penduduk tinggi, terutama di pengungsian,
penyakit menular merupakan penyebab utama kesakitan dan kematian. Penyakit yang
paling utama adalah campak, diare, dan ISPA tetapi malaria, tifoid dan tipus
juga banyak ditemukan di beberapa wilayah.
Dalam situasi bencana selalu terjadi
kedaruratan di semua aspek kehidupan. Terjadinya kelumpuhan pemerintahan,
rusaknya fasilitas umum, terganggunya sistem komunikasi dan transportasi,
lumpuhnya pelayanan umum yang mengakibatkan terganggunya tatanan kehidupan
masyarakat. Penanggulangan
masalah kesehatan merupakan kegiatan yang harus segera diberikan baik saat
terjadi dan pasca bencana disertai pengungsian. Untuk itu di dalam
penanggulangan masalah kesehatan pada bencana dan pengungsian harus mempunyai
suatu pemahaman permasalahan dan penyelesaian secara menyeluruh. Cara berfikir
dan bertindak tidak bisa lagi secara sektoral, harus terkoordinir secara baik
dengan lintas sektor dan lintas program.
B. LANGKAH UMUM PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR
1.
Koordinasi
Kegiatan Program Kesehatan
Pada situasi darurat terdapat
sebuah kecenderungan untuk membentuk sistem pelayanan kesehatan khusus yang
tidak lagi dibuat dalam skala lokal ataupun nasional. Pada beberapa tingkatan,
hal ini mungkin merupakan waktu yang tepat untuk mendapatkan dukungan dari
pihak luar tetapi biasanya akan menyulitkan di kemudian hari. Bala bantuan dari
pihak luar harus beradaptasi dengan prosedur dan standar lokal. Penting bagi
mereka untuk mengenal budaya lokal, pola penyakit dan organisasi pelayanan
kesehatan.
Kajian
harus dilaksanakan secepatnya setelah bencana terjadi selain merespon
kebutuhan yang mendesak. Beberapa
hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian lebih lanjut pada pasca bencana adalah :
a. Perkiraan
jumlah orang yang menjadi korban bencana (meninggal, sakit, cacat) dan
ciri–ciri demografinya.
b. Jumlah
fasilitas kesehatan yang berfungsi milik pemerintah dan swasta.
c. Ketersediaan
obat dan alat kesehatan.
d. Tenaga
kesehatan yang masih melaksanakan tugas.
e. Kelompok–kelompok
masyarakat yang berisiko tinggi (bayi, balita, ibu hamil, bunifas dan manula)
f. Kemampuan
dan sumberdaya setempat
Pelayanan kesehatan pada saat
bencana bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah atau mengurangi kecacatan
dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan korban. Untuk
mencapai tujuan tersebut, penanganan krisis kesehatan saat bencana dalam
pelaksanaannya melalui lima tahap pelaksanaan, yaitu tahap penyiagaan, upaya
awal, perencanaan operasi, operasi tanggap darurat dan pemulihan darurat serta
tahap pengakhiran misi.Semua tahapan kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat
Pengendali Kesehatan (Pusdalkes) dinas kesehatan setempat yang merupakan
organisasi komando tanggap darurat bencana. Pusdalkes diaktivasi sesaat setelah
informasi kejadian bencana diterima.
a. Tahap
Penyiagaan
Tahap ini
bertujuan untuk menyiagakan semua sumber daya baik manusia maupun logistik yang
sudah disiapkan pada masa sebelum terjadi bencana. Tahap ini dimulai sejak
informasi kejadian bencana diperoleh hingga mulai tahap upaya awal. Tahap ini
mencakup peringatan awal, penilaian situasi dan penyebaran informasi kejadian.
b.
Upaya Awal
Dilakukan oleh
Tim Rapid Health Assesment (RHA) untuk mengetahui besar masalah, potensi
masalah kesehatan yang mungkin terjadi saat bencana serta kebutuhan sumber daya
yang harus segera dipenuhi agar penanganan bencana dapat berdaya guna dan
berhasilguna.
c.
Perencanaan Operasi
Rencana operasi
tanggap darurat dan pemulihan darurat harus merujuk pada hasil rekomendasi RHA
dan informasi penting lainnya dari sektor terkait, seperti masalah keamanan,
pencemaran bahan‐bahan
berbahaya dan lain‐lain.
d.
Operasi Tanggap Darurat
dan Pemulihan Darurat
Terdiri dari
kegiatan pencarian dan penyelamatan, triase, pertolongan pertama, proses
pemindahan korban, perawatan di rumah sakit, dan efakuasi pos medis sekunder.
Pengendalian penyakit dilaksanakan
dengan pengamatan penyakit (surveilans), promotif, preventif dan
pelayanan kesehatan (penanganan kasus) yang dilakukan di lokasi bencana
termasuk di pengungsian. Baik yang dilaksanakan di sarana pelayanan kesehatan
yang masih ada maupun di pos kesehatan yang didirikan dalam rangka
penanggulangan bencana. Tujuan pengendalian penyakit pada saat bencana adalah
mencegah kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular potensi wabah, seperti
penyakit diare, ISPA, malaria, DBD, penyakit‐penyakit yang
dapat dicegah dengan imunisasi (P3DI), keracunandan
mencegah penyakit‐penyakit
yang spesifik lokal.
Pemberian
pelayanan kesehatan pada kondisi bencana seringkali tidak memadai. Hal ini terjadi akibat
rusaknya fasilitas kesehatan, tidak memadainya jumlah dan jenis obat serta alat
kesehatan, terbatasnya tenaga kesehatan, terbatasnya dana operasional pelayanan
di lapangan, Bila kondisi tersebut tidak segera ditangani dapat menimbulkan
dampak yang lebih buruk akibat bencana tersebut.
Kejadian bencana dapat menimbulkan
krisis kesehatan, maka penanganannya perlu diatur dalam bentuk kebijakan
sebagai berikut:
a. Setiap
korban akibat bencana mendapatkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin secara
maksimal dan manusiawi
b. Prioritas
selama masa tanggap darurat adalah penanganan gawat darurat medik terhadap
korban luka dan identifikasi korban mati di sarana kesehatan
c. Pelayanan
kesehatan yang bersifat rutin di fasilitas‐fasilitas
kesehatan pada masa tanggap darurat harus tetap terlaksana secara optimal
d. Pelaksanaan
penanganan krisis kesehatan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat
kabupaten/kota, provinsi dan pusat dan dapat dibantu oleh masyarakat nasional
dan internasional, lembaga donor, maupun bantuan negara sahabat
e. Bantuan
kesehatan dari dalam maupun luar negeri mengikuti ketentuan yang berlaku yang
dikeluarkan oleh kementerian kesehatan dan kementerian atau lembaga terkait
f. Penyediaan
informasi yang berkaitan dengan penanggulangan kesehatan pada bencana
dilaksanakan oleh dinas kesehatan setempat selaku anggota BPBD
g. Monitoring
dan evaluasi berkala pelaksanaan penanggulangan krisis kesehatan dilakukan dan
diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penanggulangan
kesehatan.
Tugas penyelenggaraan
penanggulangan bencana ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) di tingkat pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di
tingkat daerah. Tugas BNPB adalah sebagai berikut:
a. Memberikan
pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup
pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi
secara adil dan setara
b. Menetapkan
standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan
peraturan perundangundangan
c. Menyampaikan
informasi kegiatan kepada masyarakat
d. Melaporkan
penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada presiden setiap sebulan sekali
dalam kondisi normal dan pada setiap saat dalam kondisi darurat bencana
e. Menggunakan
dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional
f. Mempertanggungjawabkan
penggunaan anggaran yang diterima dari anggaran pendapatan dan belanja negara
g. Melaksanakan
kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
h. Menyusun
pedoman pembentukan BPBD.
Di tingkat daerah penanggulangan
bencana dilakukan oleh BPBD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Tugas dan
fungsinya adalah:
a. Perumusan
dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan
bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien
b. Pengoordinasian
pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan
menyeluruh.
c. Menetapkan
pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan BNPB
terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,
penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara
d. Menetapkan
standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana
berdasarkan Peraturan Perundangundangan
e. Menyusun,
menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana
f. Menyusun
dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana
g. Melaksanakan
penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya
h. Melaporkan
penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada kepala daerah setiap sebulan sekali
dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana
i.
mengendalikan
pengumpulan dan penyaluran uang dan barang
j.
Mempertanggungjawabkan
penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
k. Melaksanakan
kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dinas kesehatan provinsi dan
kabupaten/kota sebagai salah satu anggota unsur pengarah penanggulangan bencana
memiliki tanggung jawab dalam penanganan kesehatan akibat bencana dibantu oleh
unit teknis kesehatan yang ada di lingkup provinsi dan kabupaten/kota.
Pelaksanaan tugas penanganan kesehatan akibat bencana di lingkungan dinas
kesehatan dikoordinasikan oleh unit yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan
dengan surat keputusan. Tugas dan kewenangan dinas kesehatan provinsi dan
kabupaten/kota adalah melaksanakan dan menjabarkan kebijakan, memberikan
standar dan arahan serta mengkoordinasikan kegiatan penanganan kesehatan akibat
bencana di wilayah kerjanya.
Bila
terjadi suatu bencana di daerah yang harus melakukan penilaian kesehatan secara
cepat adalah tim yang terdiri atas:
a. Jajaran
kesehatan Puskesmas
b. Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota
c. Bilamana
kejadian bencana mengakibatkan masalah kesehatan yang tidak dapat ditanggulangi
oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maka tim provinsi dan atau tim
pusat melakukan penilaian cepat masalah kesehatan.
Tim penilaian
kesehatan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat terdiri atas:
a. Unsur
medis, epidemiologis dan kesehatan lingkungan
b. Memiliki
kemampuan analisis yang baik di bidangnya
c. Memiliki
motivasi dan loyalitas yang tinggi
d. Dapat
bekerjasama dengan daerah yang terkena bencana
Pelatihan kegawat-daruratan,
termasuk aspek gizi, harus diperkenalkan secara sistematis pada daerah atau
negara yang rawan bencana. Untuk tujuan ini perlu didirikan unit-unit khusus
dan banyak negara di dunia telah memilikinya. Kegiatan dalam unit ini harus
menjadi bagian dari rencana pengembangan kesehatan nasional dan pembangunan
sektor kesehatan untuk mengurangi ketergantungan kepada bantuan pihak luar.
Penekanan utamanya adalah membangun kapasitas manajemen pelayanan kesehatan lokal dan nasional
melalui program pelatihan sistematis bagi tenaga kesehatan di semua tingkatan.
2.
Surveilans
Penyakit
Permasalahan
penyakit di pengungsian terutama disebabkan oleh:
a. Kerusakan
lingkungan dan pencemaran
b. Jumlah pengungsi yang
banyak, menempati suatu ruangan yang sempit, sehingga harus berdesakan
c. Pada
umumnya tempat penampungan pengungsi tidak memenuhi syarat kesehatan
d. Ketersediaan
air bersih yang seringkali tidak mencukupi jumlah maupun kualitasnya
e. Diantara
para pengungsi banyak ditemui orang‐orang
yang memiliki risiko tinggi, seperti balita, ibu hamil, berusia lanjut
f. Pengungsian
berada pada daerah endemis penyakit menular, dekat sumber pencemaran, dan lain‐lain
g. Kurangnya
PHBS (Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat)
h. Kerusakan
pada sarana kesehatan yang seringkali diikuti dengan padamnya listrik yang
beresiko terhadap kualitas vaksin.
Surveilans penyakit dan faktor
risiko pada umumnya merupakan suatu upaya untuk menyediakan informasi kebutuhan
pelayanan kesehatan di lokasi bencana dan pengungsian sebagai bahan tindakan
kesehatan segera. Secara khusus, upaya tersebut ditujukan untuk menyediakan
informasi kematian dan kesakitan penyakit potensial wabah yang terjadi di
daerah bencana; mengidentifikasikan sedini mungkin kemungkinan terjadinya
peningkatan jumlah penyakit yang berpotensi menimbul‐kan KLB/wabah;
mengidentifikasikan kelompok risiko tinggi terhadap suatu penyakit tertentu;
mengidentifikasikan daerah risiko tinggi terhadap penyakit tertentu dan
mengidentifikasi status gizi buruk dan sanitasi lingkungan.
Langkah‐langkah
surveilans penyakit di daerah bencana meliputi:
a. Pengumpulan
Data
1) Data
kesakitan dan kematian:
Data
kesakitan yang dikumpulkan meliputi jenis penyakit yang diamati berdasarkan
kelompok usia (lihat Lampiran 8 dan 10 untuk form BA‐3 dan BA‐5)
Data
kematian adalah setiap kematian pengungsi, penyakit yang kemungkinan menjadi
penyebab kematian berdasarkan kelompok usia (lihat Lampiran 11 dan 12 untuk
form BA‐6
dan BA‐7)
Data
denominator (jumlah korban bencana dan jumlah penduduk beresiko) diperlukan
untuk menghitung pengukuran epidemiologi, misalnya angka insidensi, angka
kematian, dsb.
2) Sumber
data
Data
dikumpulkan melalui laporan masyarakat, petugas pos kesehatan, petugas Rumah
Sakit, koordinator penanggulangan bencana setempat.
3) Jenis
form
form
BA‐3:
register harian penyakit pada korban bencana
form
BA‐4:
rekapitulasi harian penyakit korban bencana
form
BA‐5:
laporan mingguan penyakit korban bencana
form
BA‐6:
register harian kematian korban bencana
form
BA‐7:
laporan mingguan kematian korban bencana
b. Pengolahan
Dan Penyajian Data
Data
surveilans yang terkumpul diolah untuk menyajikan informasi epidemiologi sesuai
kebutuhan. Data sebaiknya dipisahkan sesuai wilayah, waktu dan kelompok
pengungsi guna mendapatkan perhitungan yang tepat. Sumber data juga harus
selalu spesifik dan dapat dipercaya. Penyajian data meliputi deskripsi maupun
grafik data kesakitan penyakit menurut umur dan data kematian menurut
penyebabnya akibat bencana.
c. Analisis
Dan Interpretasi
Merupakan
kegiatan analisis dan interpretasi data epidemiologi yang dilaksanakan oleh tim
epidemiologi. Langkah‐langkah
pelaksanaan analisis:
1) Menentukan
prioritas masalah yang akan dikaji
2) Merumuskan
pemecahan masalah dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi kegiatan
3) Menetapkan
rekomendasi sebagai tindakan korektif.
d. Penyebarluasan
informasi
Penyebaran
informasi hasil analisis disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Proses kegiatan surveilans adalah
sebagai berikut:
a. Kegiatan
di pos kesehatan
Pos
kesehatan di lokasi pengungsi adalah sarana kesehatan sementara yang diberi
tanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat yang
bertempat tinggal di lokasi pengungsi dan sekitarnya. Pos kesehatan bertujuan
untuk memulihkan dan meningkatkan kesehatan masyarakat di lokasi pengungsi dan
sekitarnya serta terselenggaranya pelayanan rawat jalan, pelayanan kesehatan
ibu dan anak, kesehatan reproduksi Iainnya termasuk KB, pelayanan kesehatan
jiwa dan psikososial, pelayanan gizi, kesehatan Iingkungan dan terselenggaranya
pémantauan dan pencegahan penyakit menular di lokasi pengungsi.
Kegiatan
surveilans yang dilakukan di pos kesehatan, antara lain:
1) Pengumpulan
data kesakitan penyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan harian
kunjungan rawat jalan (form ba‐3
dan ba‐6)
2) Validasi
data agar data menjadi sahih dan akurat, pengolahan data kesakitan menurut
jenis penyakit dan golongan umur per minggu (form ba‐4)
3) Pembuatan
dan pengiriman laporan (form ba‐5
dan ba‐7).
Dalam kegiatan pengumpulan data kesakitan yang ditujukan pada penyakit‐penyakit yang
mempunyai potensi menimbulkan terjadinya wabah, dan masalah kesehatan yang bisa
memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan/atau memiliki fatalitas
tinggi.
4) Jenis
penyakit yang diamati antara lain diare berdarah, campak, diare, demam berdarah
dengue, pnemonia, lumpuh layuh akut (AFP), ISPA non‐pneumonia, difteri,
tersangka hepatitis, malaria klinis, gizi buruk, tetanus, dan sebagainya
b. Kegiatan
di puskesmas
Kegiatan
surveilans yang dilakukan di puskesmas, antara lain:
1) Pengumpulan
data kesakitan penyakit‐penyakit
yang diamati dan kematian melalui pencatatan harian kunjungan rawat jalan dan
rawat inap pos kesehatan yang ada di wilayah kerja (form ba‐3, ba‐6)
2) Validasi
data agar data menjadi sahih dan akurat
3) Pengolahan
data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan usia dan tempat tinggal per
minggu (form ba‐4)
4) Pembuatan
dan pengiriman laporan (form ba‐5
dan ba‐7).
c. Kegiatan
di rumah sakit
Kegiatan
surveilans yang dilakukan di rumah sakit, antara lain:
1) Pengumpulan
data kesakitan penyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan rujukan
kasus harian kunjungan rawat jalan dan rawat inap dari para korban bencana
(form ba‐3,
ba‐6)
2) Validasi
data agar data menjadi sahih dan akurat
3) Pengolahan
data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan usia dan tempat tinggal per
minggu (form ba‐4)
4) Pembuatan
dan pengiriman laporan (form ba‐5
dan ba‐7).
d. Kegiatan
di dinas kabupaten/kota
Kegiatan
surveilans yang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota antara lain:
1) Pengumpulan
data berupa jenis bencana, lokasi bencana, keadaan bencana, kerusakan
sarana kesehatan, angka kesakitan penyakit yang diamati dan angka kematian
korban bencana yang berasal dari puskesmas, rumah sakit, atau Poskes khusus
(form BA‐1,
BA‐2)
2) Surveilans
aktif untuk penyakit tertentu (form BA‐3 dan BA‐6)
3) Validasi
data agar data menjadi sahih dan akurat
4) Pengolahan
data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan umur dan tempat tinggal per
minggu (form BA‐4)
5) Pertemuan
tim epidemiologi kabupaten/kota untuk melakukan analisis data dan merumuskan
rekomendasi rencana tindak lanjut penyebarluasan informasi.
e. Kegitan
di dinas kesehatan provinsi
Kegiatan
surveilans yang dilakukan di tingkat provinsi, antara lain:
1) Pengumpulan
data kesakitan penyakit‐penyakit
yang diamati dan kematian korban bencana yang berasal dari dinas kesehatan
kabupaten/kota (form BA‐1,
BA‐2,
BA‐6
dan BA‐7)
2) Surveilans
aktif untuk penyakit‐penyakit
tertentu;
3) Validasi
data agar data menjadi sahih dan akurat
4) Pengolahan
data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan umur dan tempat tinggal per minggu
(form BA‐4)
5) Pertemuan
tim epidemiologi provinsi untuk melakukan analisis data dan merumuskan
rekomendasi rencana tindak lanjut, penyebarluasan informasi, pembuatan dan
pengiriman laporan (form BA‐5
dan form BA‐7).
Adanya
rekomendasi dari hasil kajian analisis data oleh tim epidemiologi diharapkan
dapat menetapkan rencana kegiatan korektif yang efektif dan efisien sesuai
dengan kebutuhan. Rencana kegiatan korektif ini tentunya dapat menekan
peningkatan penyakit khususnya penyakit menular di lokasi bencana yang akhirnya
menekan angka kematian akibat penyakit pada pasca bencana. Dalam rekomendasi,
hendaknya sudah dapat dipisahkan antara kegiatan yang seharusnya dapat
dilakukan daerah dan kegiatan yang perlu dibantu provinsi maupun pusat. Hal ini
bertujuan untuk memulihkan fungsi kegiatan pelayanan kesehatan di daerah
bencana serta mencegah kemungkinan terjadinya bencana lanjutan yaitu KLB
penyakit menular akibat pengungsian.
3.
Program
Imunisasi
Dalam
situasi bencana/di lokasi pengungsian, upaya imunisasi harus dipersiapkan dalam
mengantisipasi terjadinya KLB PD3I terutama campak. Dalam melakukan imunisasi
ini sebelumnya dilakukan penilaian cepat untuk mengidentifikasi hal‐hal sebagai berikut
:
a. Dampak
bencana terhadap kesehatan masyarakat di wilayah bencana/lokasi pengungsian
terutama para pengungsi, lingkungan, sarana imunisasi, sumber daya menusia
(petugas kesehatan/imunisasi)
b. Data
cakupan imunisasi dan epidemiologi penyakit, sebelum bencana dalam 3 tahun
terakhir, untuk menentukan kebutuhan upaya imunisasi berdasarkan analisa
situasi dalam rangka pencegahan KLB PD3I
Sasaran
imunisasi untuk mencegah KLB PD3I di daerah bencana/lokasi pengungsian adalah :
a. Semua
anak usia 9‐59
bulan diberi imunisasi campak tambahan. Pemberian imunisasi campak tambahan
diberikan sebanyak 1 dosis atau satu kali pemberian. Pemberian imunisasi ini
terintegrasi dengan pemberian Vit A untuk memberikan peningkatan perlindungan
pada anak. Apabila ditemukan kasus campak pasca bencana, walaupun satu kasus,
maka dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa pada daerah tersebut dan
penanggulangannya mengacu pada Pedoman Penatalaksanaan KLB (diterbitkan oleh
Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan). Perkiraan jumlah anak usia 9‐59 bulan adalah
sekitar 11% x jumlah penduduk.
b. Kelompok
populasi yang berisiko tinggi terhadap penyakit tertentu, berdasarkan hasil
penilaian cepat pasca bencana. Contoh : imunisasi TT terhadap petugas
kesehatan, sukarelawan, petugas penyelamat, pengungsi dll. Untuk mendapatkan
perlindungan, maka pemberian Imunisasi tetanus diberikan 2 kali dengan interval
minimal 1 bulan. Bila tersedia dapat dipertimbangkan menggunakan vaksin Td
(Tetanus Difteri Toxoid), agar memberikan perlindungan terhadap difteri selain
tetanus. Bagi penderita luka terbuka yang dalam, tertusuk paku/benda tajam,
segera berikan ATS (Anti Tetanus Serum).
Vaksin yang
paling banyak digunakan dalam kondisi darurat adalah vaksin campak, meningitis,
polio, dan demam kuning. Imunisasi campak sebaiknya diberikan sesegera mungkin
pada kondisi bencana tanpa menunggu adanya kasus jika cakupan imunisasi kurang
dari 90%. Polio bukan penyakit mematikan dalam kondisi darurat bencana tetapi
penyakit ini berhubungan dengan rendahnya sanitasi dan air bersih.
C. MANAJEMEN PENYAKIT MENULAR SPESIFIK
Penyakit
|
Gejala
|
Pencegahan
|
Perawatan/Pengobatan
|
Pengendalian
|
Diare
|
Feses cair (dengan/ tanpa darah dan lendir), BAB >3x/hari, dapat
disertai demam dan nausea
|
·
Penyediaan air yang
saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·
Penyediaan air minum
yang memenuhi standar kesehatan
·
Penyediaan jamban yang
memenuhi standar minimal kesehatan untuk pencegahan penularan penyakit
·
Perhatikan kebersihan
penjamah makanan
·
Penyediaan fasilitas
sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·
Pemasakan makanan dengan
memperhatikan implementasi cara penanganan makanan dengan benar
·
Pencegahan malnutrisi
untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
·
Pemisahan makanan mentah
dan masak
|
· Pencegahan
dan penanganan dehidrasi
· Pemberian
makanan secara berkelanjutan (termasuk ASI) selama episode diare
· Monitoring
kondisi pasien
· Pemberian
obat diare (contoh: norit, kaplet obat diare)
|
·
Klorinasi sumber air
minum/air bersih
·
Penggunaan pengolahan
air yang terstandarisasi (misal: sistem filtrasi bertahap)
·
Pengemasan dan
distribusi makanan segera
·
Jauhkan jarak dapur umum
dari toilet umum
|
Hepatitis A/E
|
Anoreksia berat, mual, muntah, dehidrasi, dan penurunan
berat badan selama beberapa minggu
|
·
Tidak ada perawatan
spesifik
·
Pastikan penderita
banyak beristirahat
·
Perhatikan status gizi
penderita untuk membantu pemulihan imunitas penderita
|
·
Vaksinasi untuk
hepatitis A
·
Klorinasi sumber air
minum/air bersih
·
Jauhkan jarak dapur umum
dari toilet umum
|
|
Demam Tifoid
|
Demam tinggi,
kadang delirium/gangguan kesadaran, nausea/rasa penuh di lambung,
konstipasi/diare
|
·
Penderita dapat
ditangani dengan pemberian antibiotika kloramfenikol atau tiamfenikol
·
Penderita harus
beristirahat total untuk mencegah keparahan dan komplikasi penyakit
·
Perawatan segera untuk
penderita yang sudah mengalami komplikasi (contoh: perforasiusus)
|
·
Kontrol kepadatan
pengungsian
·
Klorinasi sumber air minum/air
bersih
·
Pengemasan dan
distribusi makanan segera
·
Jauhkan jarak dapur umum
dari toilet umum
|
|
Malaria
|
Demam tinggi menggigil, nyeri otot&tulang, sakit kepala, kadang
muntah dan diare
|
·
Pemberantasan vektor
penularan penyakit
·
Penggunaan pelindung
diri (kelambu, tirai, kassa untuk jendela/ventilasi)
|
·
Pengobatan
kemoprofilaksis
·
Pemberian obat kloroquin
fosfat (aralen)
·
Supplementasi Fe, asam
folat
|
·
Meminimalisir tempat
perindukan nyamuk
·
Indoor residual spraying
·
Pemberian abate pada
kolam yang menggenang
|
ISPA
|
Semua gejala
pilek, batuk berat dan demam.
Pneumonia: disertai nyeri dada dan diantara tulang
belikat
|
·
Penyediaan air yang
saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·
Penyediaan fasilitas
sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·
Pencegahan malnutrisi
untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
·
Jauhkan asap hasil
pemasakan dapur umum terhadap pengungsian
|
·
Pengobatan segera
penyakit flu/batuk (parasetamol dan obat flu)
·
Pengobatan komplikasi
pneumonia (contoh: trimochazole, penicillin, dan amphicillin)
|
·
Perbaikan ventilasi
·
Kontrol kepadatan
pengungsian
·
Kontrol asap hasil
pemasakan
|
Campak
|
Demam, bercak di mulut makopapuler, bercak kemerahan
di kulit, mata sensitif terhadap cahaya
|
·
Penyediaan air yang
saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·
Penyediaan fasilitas
sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·
Pencegahan malnutrisi
untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
|
·
Pengobatan dengan
antibiotic (ampicillin, amoxicillin, dan co-trimoxazole)
·
Perawatan dan pencegahan
buta senja dan otitis media
·
Penanganan diare dengan
rehidrasi
|
·
Pemberian vaksinasi
·
Pemberian vitamin A
(kapsul vitamin A) dan supplementasi pada orang dewasa
|
Tuberculosis
|
Lemah, batuk-batuk dalam jangka waktu yang lama,
pemeriksaan dahak menunjukkan BTA (+)
|
·
Penyediaan fasilitas
sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·
Pencegahan malnutrisi
untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
|
·
Diagnosis dan pengobatan
sesegera mungkin pada penderita
·
Vaksinasi BCG (biasanya
pada bayi baru lahir, namun revaksinasi tidak dianjurkan)
·
Pemeriksaan kesehatan
untuk screening orang yang memiliki kontak dengan penderita (terutama pada
anak dengan usia dibawah 6 tahun)
|
·
Perbaikan ventilasi
·
Kontrol kepadatan
pengungsian
|
Infeksi Cacing
|
Perut kembung, mual, muntah, sakit
perut, nafsu makan menurun, diare, dan gatal di dubur pada malam hari.
Infeksi ringan umumnya tanpa gejala
|
·
Perhatikan kebersihan
penjamah makanan
·
Penyediaan fasilitas
sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·
Pemasakan makanan dengan
memperhatikan implementasi cara penanganan makanan dengan benar
·
Mencegah kontak langsung
dengan media penularan seperti tanah, baju, dan masakan mentah yang tidak
hygiene
|
·
Pemberian dosis tunggal
dari antihelminthic (albendazole, levamisole, mebendazole, atau pyrantel)
|
·
Filtrasi sumber air
bersih yang digunakan
·
Penggunaan APD alas kaki
|
Infeksi HIV
|
Tergantung stadium penyakit, tidak ada gejala
spesifik. Awal infeksi menunjukkan gejala flu dan pada fase lanjut (sekitar 5
tahun), menunjukkan penurunan
kekebalan tubuh secara drastis dan munculnya berbagai penyakit infeksi
pemberat lainnya
|
·
Penggunaan APD pada
tenaga kesehatan/ relawan untuk mencegah penularan karena kontak luka dengan
cairan tubuh penderita
·
Sortir darah yang
digunakan untuk transfusi
|
·
Makanan khusus bagi
penderita infeksi HIV (jumlah kecil tapi frekuensi sering, rendah kadar
laktosa, lemak, dan residu)
·
Pengobatan pada penyakit
infeksi penyerta
·
Menjaga agar massa dan
lemak tubuh tetap dalam batas normal
|
·
Pendataan penderita,
penemuan kasus, dan penyediaan peralatan laboratorium yang memadai untuk
penegakan diagnosis
|
Leptospirosis
|
Demam tinggi, sakit kepala, menggigil, nyeri otot,
mual, jaundice/ kulit kuning, mata merah, diare
|
·
Penggunaan APD (sepatu
dan sarung tangan) terutama saat bencana banjir
|
·
Pengobatan dengan
antibiotika baik oral/intravena seperti doxycycline/ penicillin pada awal
infeksi
|
·
Pengendalian hewan
pengerat (terutama tikus)
|
D. KESIMPULAN
1. Dalam situasi bencana selalu terjadi
kedaruratan di semua aspek kehidupan. Terjadinya kelumpuhan pemerintahan,
rusaknya fasilitas umum, terganggunya sistem komunikasi dan transportasi, lumpuhnya
pelayanan umum yang mengakibatkan terganggunya tatanan kehidupan masyarakat.
Penanggulangan masalah kesehatan merupakan kegiatan yang harus segera diberikan
baik saat terjadi dan pasca bencana disertai pengungsian.
2. Penyakit menular merupakan penyebab
utama mortalitas dan morbiditas dalam keadaan darurat, dan khususnya dalam
keadaan darurat yang kompleks, dimana terjadi kerusakan pada pelayanan
kesehatan dan program pengendalian penyakit, rendahnya akses masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan, gizi buruk, pasokan terganggu dan logistik, dan
koordinasi yang buruk lintas sektoral.
3. Penyebab utama morbiditas dan
mortalitas dalam keadaan darurat adalah penyakit diare, infeksi saluran
pernapasan akut, campak, malaria, dan di daerah di mana penyakit
ini endemik. Penyakit menular lainnya, seperti penyakit epidemi meningokokus,
tuberkulosis, demam kambuh dan tifus, juga telah menyebabkan epidemi besar di
antara penduduk yang terkena dampak darurat
E. DAFTAR PUSTAKA
Pusat
Penanggulangan Masalah Kesehatan Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan.
2001. Standar Minimal Penanggulangan
Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi. Jakarta.
Depkes
RI. 2011. Pedoman Teknis Penanggulangan
Krisis Kesehatan Akibat Bencana Edisi Revisi. Jakarta.
Jafari, N., Shahsanai, A., Memarzadeh, M., and Loghmani, A.
2011. Prevention
of communicable diseases after disaster: A
review. Journal
of Research in Medical Sciences. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3263111/
Mandal et al. 2004. Penyakit Infeksi. Jakarta.
Purwana, R. 2013. Manajemen
Kedaruratan Kesehatan Lingkungan dalam Kejadian Bencana. Jakarta.
Pusat
studi Kebijakan Kesehatan dan Sosial. Pengelolaan
Kesehatan Masyarakat Dalam Kondisi Bencana. Yogyakarta.
Conolly
et al. 2004. Communicable Disease in
Complex Emergencies; Impact and Challanges. The Lancet, November
27-Desember 3 page 1974; Proquest.
WHO,
2000. The Management of Nutrition Major
Emergencies. Interprint: Malta.
Read More:
http://www.gov.mb.ca/health/odm/model.pdf (Disaster Management Model in Health Sector)
http://www.who.int/hac/events/drm_fact_sheet_overview.pdf (Disaster Risk Management for Health)
http://www.who.int/surgery/publications/EmergencySurgicalCareinDisasterSituations.pdf (WHO - EMERGENCY SURGICAL CARE IN DISASTER SITUATIONS)
http://www.wadem.org/guidelines/intro.pdf (HEALTH DISASTER MANAGEMENT GUIDELINES FOR EVALUATION AND RESEARCH IN THE UTSTEIN STYLE)
http://bnpb.go.id/uploads/publication/597/rencana_kontijensi.pdf (Rencana Kontijensi Nasional Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/473.pdf (Atlas Kebencanaan Indonesia)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/478.pdf (Buku saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/441.pdf Indeks Rawan Bencana Indonesia
Read More:
http://www.gov.mb.ca/health/odm/model.pdf (Disaster Management Model in Health Sector)
http://www.who.int/hac/events/drm_fact_sheet_overview.pdf (Disaster Risk Management for Health)
http://www.who.int/surgery/publications/EmergencySurgicalCareinDisasterSituations.pdf (WHO - EMERGENCY SURGICAL CARE IN DISASTER SITUATIONS)
http://www.wadem.org/guidelines/intro.pdf (HEALTH DISASTER MANAGEMENT GUIDELINES FOR EVALUATION AND RESEARCH IN THE UTSTEIN STYLE)
http://bnpb.go.id/uploads/publication/597/rencana_kontijensi.pdf (Rencana Kontijensi Nasional Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/473.pdf (Atlas Kebencanaan Indonesia)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/478.pdf (Buku saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/441.pdf Indeks Rawan Bencana Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar