Translate

Senin, 28 April 2014

Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian untuk Penyakit Menular pada Kejadian Bencana




A.            PENDAHULUAN
Bencana yang disertai dengan pengungsian sering menimbulkan masalah kesehatan masyarakat yang sebenarnya diawali oleh masalah bidang/sektor lain. Penyakit menular merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian besar, mengingat potensi munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah penyakit menular sebagai akibat banyaknya faktor risiko yang memungkinkan terjadinya penularan pada saat bencana baik di pengungsian maupun pada masyarakat. Umumnya penyakit ini timbul satu minggu setelah bencana.
Penyakit menular, secara sendiri atau bersama-sama dengan malnutrisi dianggap sebagai penyebab utama kematian pada keadaan darurat bencana. Faktor-faktor yang meningkatkan penularan penyakit berinteraksi sinergis sehingga meningkatkan angka kejadian diare,  ISPA, malaria dan campak. Peningkatan kesakitan dan kematian ini dapat dihindari jika ada intervensi efektif. Pengungsian, air, makanan dan sanitasi yang memadai berhubungan dengan manajeman kasus yang efektif, imunisasi, pendidikan kesehatan, dan surveilans penyakit sangat penting untuk dilakukan.
Timbulnya masalah kesehatan berawal dari kurangnya air bersih yang berakibat pada buruknya kebersihan diri, buruknya sanitasi lingkungan yang merupakan awal dari perkembangbiakan beberapa jenis penyakit menular. Persediaan pangan yang tidak mencukupi juga merupakan awal dari proses terjadinya penurunan derajat kesehatan dalam jangka panjang akan mempengaruhi secara langsung tingkat pemenuhan kebutuhan gizi seseorang. Penyakit infeksi dan malnutrisi sangat berkaitan erat: masyarakat yang mengalami malnutrisi lebih rentan terhadap infeksi, dan tingkat keparahan penyakit dan kematiannya lebih buruk.
Tersedianya makanan yang cukup adalah hal paling melegakan dalam gizi darurat tetapi mengadakan program pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit-penyakit tertentu juga sangat krusial karena makanan bisa menjadi vehicle dalam penularan penyakit. Dimana kepadatan penduduk tinggi, terutama di pengungsian, penyakit menular merupakan penyebab utama kesakitan dan kematian. Penyakit yang paling utama adalah campak, diare, dan ISPA tetapi malaria, tifoid dan tipus juga banyak ditemukan di beberapa wilayah.
Dalam situasi bencana selalu terjadi kedaruratan di semua aspek kehidupan. Terjadinya kelumpuhan pemerintahan, rusaknya fasilitas umum, terganggunya sistem komunikasi dan transportasi, lumpuhnya pelayanan umum yang mengakibatkan terganggunya tatanan kehidupan masyarakat. Penanggulangan masalah kesehatan merupakan kegiatan yang harus segera diberikan baik saat terjadi dan pasca bencana disertai pengungsian. Untuk itu di dalam penanggulangan masalah kesehatan pada bencana dan pengungsian harus mempunyai suatu pemahaman permasalahan dan penyelesaian secara menyeluruh. Cara berfikir dan bertindak tidak bisa lagi secara sektoral, harus terkoordinir secara baik dengan lintas sektor dan lintas program. 


B.           LANGKAH UMUM PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR
1.      Koordinasi Kegiatan Program Kesehatan
Pada situasi darurat terdapat sebuah kecenderungan untuk membentuk sistem pelayanan kesehatan khusus yang tidak lagi dibuat dalam skala lokal ataupun nasional. Pada beberapa tingkatan, hal ini mungkin merupakan waktu yang tepat untuk mendapatkan dukungan dari pihak luar tetapi biasanya akan menyulitkan di kemudian hari. Bala bantuan dari pihak luar harus beradaptasi dengan prosedur dan standar lokal. Penting bagi mereka untuk mengenal budaya lokal, pola penyakit dan organisasi pelayanan kesehatan.
Kajian harus dilaksanakan secepatnya setelah bencana terjadi selain merespon kebutuhan yang mendesak. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian lebih lanjut pada pasca bencana adalah :
a.       Perkiraan jumlah orang yang menjadi korban bencana (meninggal, sakit, cacat) dan ciri–ciri demografinya.
b.      Jumlah fasilitas kesehatan yang berfungsi milik pemerintah dan swasta.
c.       Ketersediaan obat dan alat kesehatan.
d.      Tenaga kesehatan yang masih melaksanakan tugas.
e.       Kelompok–kelompok masyarakat yang berisiko tinggi (bayi, balita, ibu hamil, bunifas dan manula)
f.       Kemampuan dan sumberdaya setempat
Pelayanan kesehatan pada saat bencana bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah atau mengurangi kecacatan dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan korban. Untuk mencapai tujuan tersebut, penanganan krisis kesehatan saat bencana dalam pelaksanaannya melalui lima tahap pelaksanaan, yaitu tahap penyiagaan, upaya awal, perencanaan operasi, operasi tanggap darurat dan pemulihan darurat serta tahap pengakhiran misi.Semua tahapan kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pengendali Kesehatan (Pusdalkes) dinas kesehatan setempat yang merupakan organisasi komando tanggap darurat bencana. Pusdalkes diaktivasi sesaat setelah informasi kejadian bencana diterima.
a.       Tahap Penyiagaan
Tahap ini bertujuan untuk menyiagakan semua sumber daya baik manusia maupun logistik yang sudah disiapkan pada masa sebelum terjadi bencana. Tahap ini dimulai sejak informasi kejadian bencana diperoleh hingga mulai tahap upaya awal. Tahap ini mencakup peringatan awal, penilaian situasi dan penyebaran informasi kejadian.
b.      Upaya Awal
Dilakukan oleh Tim Rapid Health Assesment (RHA) untuk mengetahui besar masalah, potensi masalah kesehatan yang mungkin terjadi saat bencana serta kebutuhan sumber daya yang harus segera dipenuhi agar penanganan bencana dapat berdaya guna dan berhasilguna.
c.       Perencanaan Operasi
Rencana operasi tanggap darurat dan pemulihan darurat harus merujuk pada hasil rekomendasi RHA dan informasi penting lainnya dari sektor terkait, seperti masalah keamanan, pencemaran bahanbahan berbahaya dan lainlain.
d.      Operasi Tanggap Darurat dan Pemulihan Darurat
Terdiri dari kegiatan pencarian dan penyelamatan, triase, pertolongan pertama, proses pemindahan korban, perawatan di rumah sakit, dan efakuasi pos medis sekunder.
Pengendalian penyakit dilaksanakan dengan pengamatan penyakit (surveilans), promotif, preventif dan pelayanan kesehatan (penanganan kasus) yang dilakukan di lokasi bencana termasuk di pengungsian. Baik yang dilaksanakan di sarana pelayanan kesehatan yang masih ada maupun di pos kesehatan yang didirikan dalam rangka penanggulangan bencana. Tujuan pengendalian penyakit pada saat bencana adalah mencegah kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular potensi wabah, seperti penyakit diare, ISPA, malaria, DBD, penyakitpenyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (P3DI), keracunandan mencegah penyakitpenyakit yang spesifik lokal.
Pemberian pelayanan kesehatan pada kondisi bencana seringkali tidak memadai. Hal ini terjadi akibat rusaknya fasilitas kesehatan, tidak memadainya jumlah dan jenis obat serta alat kesehatan, terbatasnya tenaga kesehatan, terbatasnya dana operasional pelayanan di lapangan, Bila kondisi tersebut tidak segera ditangani dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat bencana tersebut.
Kejadian bencana dapat menimbulkan krisis kesehatan, maka penanganannya perlu diatur dalam bentuk kebijakan sebagai berikut:
a.       Setiap korban akibat bencana mendapatkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin secara maksimal dan manusiawi
b.      Prioritas selama masa tanggap darurat adalah penanganan gawat darurat medik terhadap korban luka dan identifikasi korban mati di sarana kesehatan
c.       Pelayanan kesehatan yang bersifat rutin di fasilitasfasilitas kesehatan pada masa tanggap darurat harus tetap terlaksana secara optimal
d.      Pelaksanaan penanganan krisis kesehatan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dan dapat dibantu oleh masyarakat nasional dan internasional, lembaga donor, maupun bantuan negara sahabat
e.       Bantuan kesehatan dari dalam maupun luar negeri mengikuti ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan dan kementerian atau lembaga terkait
f.       Penyediaan informasi yang berkaitan dengan penanggulangan kesehatan pada bencana dilaksanakan oleh dinas kesehatan setempat selaku anggota BPBD
g.      Monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan penanggulangan krisis kesehatan dilakukan dan diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penanggulangan kesehatan.
Tugas penyelenggaraan penanggulangan bencana ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat daerah. Tugas BNPB adalah sebagai berikut:
a.       Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara
b.      Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundangundangan
c.       Menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat
d.      Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan pada setiap saat dalam kondisi darurat bencana
e.     Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional
f.       Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari anggaran pendapatan dan belanja negara
g.      Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
h.      Menyusun pedoman pembentukan BPBD.
Di tingkat daerah penanggulangan bencana dilakukan oleh BPBD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Tugas dan fungsinya adalah:
a.       Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien
b.      Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
c.       Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan BNPB terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara
d.      Menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan Peraturan Perundangundangan
e.       Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana
f.       Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana
g.      Melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya
h.      Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada kepala daerah setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana
i.        mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang
j.        Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
k.      Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota sebagai salah satu anggota unsur pengarah penanggulangan bencana memiliki tanggung jawab dalam penanganan kesehatan akibat bencana dibantu oleh unit teknis kesehatan yang ada di lingkup provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan tugas penanganan kesehatan akibat bencana di lingkungan dinas kesehatan dikoordinasikan oleh unit yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan surat keputusan. Tugas dan kewenangan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota adalah melaksanakan dan menjabarkan kebijakan, memberikan standar dan arahan serta mengkoordinasikan kegiatan penanganan kesehatan akibat bencana di wilayah kerjanya. Bila terjadi suatu bencana di daerah yang harus melakukan penilaian kesehatan secara cepat adalah tim yang terdiri atas:
a.       Jajaran kesehatan Puskesmas
b.      Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
c.       Bilamana kejadian bencana mengakibatkan masalah kesehatan yang tidak dapat ditanggulangi oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maka tim provinsi dan atau tim pusat melakukan penilaian cepat masalah kesehatan.
Tim penilaian kesehatan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat terdiri atas:
a.       Unsur medis, epidemiologis dan kesehatan lingkungan
b.      Memiliki kemampuan analisis yang baik di bidangnya
c.       Memiliki motivasi dan loyalitas yang tinggi
d.      Dapat bekerjasama dengan daerah yang terkena bencana
Pelatihan kegawat-daruratan, termasuk aspek gizi, harus diperkenalkan secara sistematis pada daerah atau negara yang rawan bencana. Untuk tujuan ini perlu didirikan unit-unit khusus dan banyak negara di dunia telah memilikinya. Kegiatan dalam unit ini harus menjadi bagian dari rencana pengembangan kesehatan nasional dan pembangunan sektor kesehatan untuk mengurangi ketergantungan kepada bantuan pihak luar. Penekanan utamanya adalah membangun kapasitas manajemen  pelayanan kesehatan lokal dan nasional melalui program pelatihan sistematis bagi tenaga kesehatan di semua tingkatan.

2.      Surveilans Penyakit
Permasalahan penyakit di pengungsian terutama disebabkan oleh:
a.       Kerusakan lingkungan dan pencemaran
b.      Jumlah pengungsi yang banyak, menempati suatu ruangan yang sempit, sehingga harus berdesakan
c.       Pada umumnya tempat penampungan pengungsi tidak memenuhi syarat kesehatan
d.      Ketersediaan air bersih yang seringkali tidak mencukupi jumlah maupun kualitasnya
e.       Diantara para pengungsi banyak ditemui orangorang yang memiliki risiko tinggi, seperti balita, ibu hamil, berusia lanjut
f.       Pengungsian berada pada daerah endemis penyakit menular, dekat sumber pencemaran, dan lainlain
g.      Kurangnya PHBS (Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat)
h.      Kerusakan pada sarana kesehatan yang seringkali diikuti dengan padamnya listrik yang beresiko terhadap kualitas vaksin.
Surveilans penyakit dan faktor risiko pada umumnya merupakan suatu upaya untuk menyediakan informasi kebutuhan pelayanan kesehatan di lokasi bencana dan pengungsian sebagai bahan tindakan kesehatan segera. Secara khusus, upaya tersebut ditujukan untuk menyediakan informasi kematian dan kesakitan penyakit potensial wabah yang terjadi di daerah bencana; mengidentifikasikan sedini mungkin kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB/wabah; mengidentifikasikan kelompok risiko tinggi terhadap suatu penyakit tertentu; mengidentifikasikan daerah risiko tinggi terhadap penyakit tertentu dan mengidentifikasi status gizi buruk dan sanitasi lingkungan.
Langkahlangkah surveilans penyakit di daerah bencana meliputi:
a.       Pengumpulan Data
1)   Data kesakitan dan kematian:
Data kesakitan yang dikumpulkan meliputi jenis penyakit yang diamati berdasarkan kelompok usia (lihat Lampiran 8 dan 10 untuk form BA3 dan BA5)
Data kematian adalah setiap kematian pengungsi, penyakit yang kemungkinan menjadi penyebab kematian berdasarkan kelompok usia (lihat Lampiran 11 dan 12 untuk form BA6 dan BA7)
Data denominator (jumlah korban bencana dan jumlah penduduk beresiko) diperlukan untuk menghitung pengukuran epidemiologi, misalnya angka insidensi, angka kematian, dsb.
2)   Sumber data
Data dikumpulkan melalui laporan masyarakat, petugas pos kesehatan, petugas Rumah Sakit, koordinator penanggulangan bencana setempat.
3)   Jenis form
form BA3: register harian penyakit pada korban bencana
form BA4: rekapitulasi harian penyakit korban bencana
form BA5: laporan mingguan penyakit korban bencana
form BA6: register harian kematian korban bencana
form BA7: laporan mingguan kematian korban bencana
b.      Pengolahan Dan Penyajian Data
Data surveilans yang terkumpul diolah untuk menyajikan informasi epidemiologi sesuai kebutuhan. Data sebaiknya dipisahkan sesuai wilayah, waktu dan kelompok pengungsi guna mendapatkan perhitungan yang tepat. Sumber data juga harus selalu spesifik dan dapat dipercaya. Penyajian data meliputi deskripsi maupun grafik data kesakitan penyakit menurut umur dan data kematian menurut penyebabnya akibat bencana.
c.       Analisis Dan Interpretasi
Merupakan kegiatan analisis dan interpretasi data epidemiologi yang dilaksanakan oleh tim epidemiologi. Langkahlangkah pelaksanaan analisis:
1)   Menentukan prioritas masalah yang akan dikaji
2)   Merumuskan pemecahan masalah dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi kegiatan
3)   Menetapkan rekomendasi sebagai tindakan korektif.
d.      Penyebarluasan informasi
Penyebaran informasi hasil analisis disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Proses kegiatan surveilans adalah sebagai berikut:
a.     Kegiatan di pos kesehatan
Pos kesehatan di lokasi pengungsi adalah sarana kesehatan sementara yang diberi tanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pengungsi dan sekitarnya. Pos kesehatan bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan kesehatan masyarakat di lokasi pengungsi dan sekitarnya serta terselenggaranya pelayanan rawat jalan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi Iainnya termasuk KB, pelayanan kesehatan jiwa dan psikososial, pelayanan gizi, kesehatan Iingkungan dan terselenggaranya pémantauan dan pencegahan penyakit menular di lokasi pengungsi.
Kegiatan surveilans yang dilakukan di pos kesehatan, antara lain:
1)   Pengumpulan data kesakitan penyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan harian kunjungan rawat jalan (form ba3 dan ba6)
2)   Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat, pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit dan golongan umur per minggu (form ba4)
3)   Pembuatan dan pengiriman laporan (form ba5 dan ba7). Dalam kegiatan pengumpulan data kesakitan yang ditujukan pada penyakitpenyakit yang mempunyai potensi menimbulkan terjadinya wabah, dan masalah kesehatan yang bisa memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan/atau memiliki fatalitas tinggi.
4)   Jenis penyakit yang diamati antara lain diare berdarah, campak, diare, demam berdarah dengue, pnemonia, lumpuh layuh akut (AFP), ISPA nonpneumonia, difteri, tersangka hepatitis, malaria klinis, gizi buruk, tetanus, dan sebagainya
b.      Kegiatan di puskesmas
Kegiatan surveilans yang dilakukan di puskesmas, antara lain:
1)      Pengumpulan data kesakitan penyakitpenyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan harian kunjungan rawat jalan dan rawat inap pos kesehatan yang ada di wilayah kerja (form ba3, ba6)
2)      Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat
3)      Pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan usia dan tempat tinggal per minggu (form ba4)
4)      Pembuatan dan pengiriman laporan (form ba5 dan ba7).
c.       Kegiatan di rumah sakit
Kegiatan surveilans yang dilakukan di rumah sakit, antara lain:
1)   Pengumpulan data kesakitan penyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan rujukan kasus harian kunjungan rawat jalan dan rawat inap dari para korban bencana (form ba3, ba6)
2)   Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat
3)   Pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan usia dan tempat tinggal per minggu (form ba4)
4)   Pembuatan dan pengiriman laporan (form ba5 dan ba7).
d.      Kegiatan di dinas kabupaten/kota
Kegiatan surveilans yang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota antara lain:
1)   Pengumpulan data berupa jenis bencana, lokasi bencana, keadaan bencana, kerusakan sarana kesehatan, angka kesakitan penyakit yang diamati dan angka kematian korban bencana yang berasal dari puskesmas, rumah sakit, atau Poskes khusus (form BA1, BA2)
2)   Surveilans aktif untuk penyakit tertentu (form BA3 dan BA6)
3)   Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat
4)   Pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan umur dan tempat tinggal per minggu (form BA4)
5)   Pertemuan tim epidemiologi kabupaten/kota untuk melakukan analisis data dan merumuskan rekomendasi rencana tindak lanjut penyebarluasan informasi.
e.       Kegitan di dinas kesehatan provinsi
Kegiatan surveilans yang dilakukan di tingkat provinsi, antara lain:
1)   Pengumpulan data kesakitan penyakitpenyakit yang diamati dan kematian korban bencana yang berasal dari dinas kesehatan kabupaten/kota (form BA1, BA2, BA6 dan BA7)
2)   Surveilans aktif untuk penyakitpenyakit tertentu;
3)   Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat
4)   Pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit, golongan umur dan tempat tinggal per minggu (form BA4)
5)   Pertemuan tim epidemiologi provinsi untuk melakukan analisis data dan merumuskan rekomendasi rencana tindak lanjut, penyebarluasan informasi, pembuatan dan pengiriman laporan (form BA5 dan form BA7).
Adanya rekomendasi dari hasil kajian analisis data oleh tim epidemiologi diharapkan dapat menetapkan rencana kegiatan korektif yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan. Rencana kegiatan korektif ini tentunya dapat menekan peningkatan penyakit khususnya penyakit menular di lokasi bencana yang akhirnya menekan angka kematian akibat penyakit pada pasca bencana. Dalam rekomendasi, hendaknya sudah dapat dipisahkan antara kegiatan yang seharusnya dapat dilakukan daerah dan kegiatan yang perlu dibantu provinsi maupun pusat. Hal ini bertujuan untuk memulihkan fungsi kegiatan pelayanan kesehatan di daerah bencana serta mencegah kemungkinan terjadinya bencana lanjutan yaitu KLB penyakit menular akibat pengungsian.

3.      Program Imunisasi
Dalam situasi bencana/di lokasi pengungsian, upaya imunisasi harus dipersiapkan dalam mengantisipasi terjadinya KLB PD3I terutama campak. Dalam melakukan imunisasi ini sebelumnya dilakukan penilaian cepat untuk mengidentifikasi halhal sebagai berikut :
a.       Dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat di wilayah bencana/lokasi pengungsian terutama para pengungsi, lingkungan, sarana imunisasi, sumber daya menusia (petugas kesehatan/imunisasi)
b.      Data cakupan imunisasi dan epidemiologi penyakit, sebelum bencana dalam 3 tahun terakhir, untuk menentukan kebutuhan upaya imunisasi berdasarkan analisa situasi dalam rangka pencegahan KLB PD3I
Sasaran imunisasi untuk mencegah KLB PD3I di daerah bencana/lokasi pengungsian adalah :
a.       Semua anak usia 959 bulan diberi imunisasi campak tambahan. Pemberian imunisasi campak tambahan diberikan sebanyak 1 dosis atau satu kali pemberian. Pemberian imunisasi ini terintegrasi dengan pemberian Vit A untuk memberikan peningkatan perlindungan pada anak. Apabila ditemukan kasus campak pasca bencana, walaupun satu kasus, maka dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa pada daerah tersebut dan penanggulangannya mengacu pada Pedoman Penatalaksanaan KLB (diterbitkan oleh Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan). Perkiraan jumlah anak usia 959 bulan adalah sekitar 11% x jumlah penduduk.
b.      Kelompok populasi yang berisiko tinggi terhadap penyakit tertentu, berdasarkan hasil penilaian cepat pasca bencana. Contoh : imunisasi TT terhadap petugas kesehatan, sukarelawan, petugas penyelamat, pengungsi dll. Untuk mendapatkan perlindungan, maka pemberian Imunisasi tetanus diberikan 2 kali dengan interval minimal 1 bulan. Bila tersedia dapat dipertimbangkan menggunakan vaksin Td (Tetanus Difteri Toxoid), agar memberikan perlindungan terhadap difteri selain tetanus. Bagi penderita luka terbuka yang dalam, tertusuk paku/benda tajam, segera berikan ATS (Anti Tetanus Serum).
Vaksin yang paling banyak digunakan dalam kondisi darurat adalah vaksin campak, meningitis, polio, dan demam kuning. Imunisasi campak sebaiknya diberikan sesegera mungkin pada kondisi bencana tanpa menunggu adanya kasus jika cakupan imunisasi kurang dari 90%. Polio bukan penyakit mematikan dalam kondisi darurat bencana tetapi penyakit ini berhubungan dengan rendahnya sanitasi dan air bersih.


C.           MANAJEMEN PENYAKIT MENULAR SPESIFIK
Penyakit
Gejala
Pencegahan
Perawatan/Pengobatan
Pengendalian
Diare
Feses cair (dengan/ tanpa darah dan lendir), BAB >3x/hari, dapat disertai demam dan nausea
·   Penyediaan air yang saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·   Penyediaan air minum yang memenuhi standar kesehatan
·   Penyediaan jamban yang memenuhi standar minimal kesehatan untuk pencegahan penularan penyakit
·   Perhatikan kebersihan penjamah makanan
·   Penyediaan fasilitas sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·   Pemasakan makanan dengan memperhatikan implementasi cara penanganan makanan dengan benar
·   Pencegahan malnutrisi untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
·   Pemisahan makanan mentah dan masak
·   Pencegahan dan penanganan dehidrasi
·   Pemberian makanan secara berkelanjutan (termasuk ASI) selama episode diare
·   Monitoring kondisi pasien
·   Pemberian obat diare (contoh: norit, kaplet obat diare)

·   Klorinasi sumber air minum/air bersih
·   Penggunaan pengolahan air yang terstandarisasi (misal: sistem filtrasi bertahap)
·   Pengemasan dan distribusi makanan segera
·   Jauhkan jarak dapur umum dari toilet umum
Hepatitis A/E
Anoreksia berat, mual, muntah, dehidrasi, dan penurunan berat badan  selama beberapa minggu
·   Tidak ada perawatan spesifik
·   Pastikan penderita banyak beristirahat
·   Perhatikan status gizi penderita untuk membantu pemulihan imunitas penderita
·   Vaksinasi untuk hepatitis A
·   Klorinasi sumber air minum/air bersih
·   Jauhkan jarak dapur umum dari toilet umum
Demam Tifoid
Demam tinggi, kadang delirium/gangguan kesadaran, nausea/rasa penuh di lambung, konstipasi/diare

·   Penderita dapat ditangani dengan pemberian antibiotika kloramfenikol atau tiamfenikol
·   Penderita harus beristirahat total untuk mencegah keparahan dan komplikasi penyakit
·   Perawatan segera untuk penderita yang sudah mengalami komplikasi (contoh: perforasiusus)
·   Kontrol kepadatan pengungsian
·   Klorinasi sumber air minum/air bersih
·   Pengemasan dan distribusi makanan segera
·   Jauhkan jarak dapur umum dari toilet umum

Malaria
Demam tinggi menggigil, nyeri otot&tulang, sakit kepala, kadang muntah dan diare
·   Pemberantasan vektor penularan penyakit
·   Penggunaan pelindung diri (kelambu, tirai, kassa untuk jendela/ventilasi)

·   Pengobatan kemoprofilaksis
·   Pemberian obat kloroquin fosfat (aralen)
·   Supplementasi Fe, asam folat
·   Meminimalisir tempat perindukan nyamuk
·   Indoor residual spraying
·   Pemberian abate pada kolam yang menggenang
ISPA
Semua gejala pilek, batuk berat dan demam.
Pneumonia: disertai nyeri dada dan diantara tulang belikat
·   Penyediaan air yang saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·   Penyediaan fasilitas sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·   Pencegahan malnutrisi untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh
·   Jauhkan asap hasil pemasakan dapur umum terhadap pengungsian

·   Pengobatan segera penyakit flu/batuk (parasetamol dan obat flu)
·   Pengobatan komplikasi pneumonia (contoh: trimochazole, penicillin, dan amphicillin)

·   Perbaikan ventilasi
·   Kontrol kepadatan pengungsian
·   Kontrol asap hasil pemasakan

Campak
Demam, bercak di mulut makopapuler, bercak kemerahan di kulit, mata sensitif terhadap cahaya
·   Penyediaan air yang saniter untuk keperluan sanitasi (mandi, cuci)
·   Penyediaan fasilitas sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·   Pencegahan malnutrisi untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh

·   Pengobatan dengan antibiotic (ampicillin, amoxicillin, dan co-trimoxazole)
·   Perawatan dan pencegahan buta senja dan otitis media
·   Penanganan diare dengan rehidrasi
·   Pemberian vaksinasi
·   Pemberian vitamin A (kapsul vitamin A) dan supplementasi pada orang dewasa
Tuberculosis
Lemah, batuk-batuk dalam jangka waktu yang lama, pemeriksaan dahak menunjukkan BTA (+)
·   Penyediaan fasilitas sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·   Pencegahan malnutrisi untuk mempertahankan kekebalan alami tubuh

·   Diagnosis dan pengobatan sesegera mungkin pada penderita
·   Vaksinasi BCG (biasanya pada bayi baru lahir, namun revaksinasi tidak dianjurkan)
·   Pemeriksaan kesehatan untuk screening orang yang memiliki kontak dengan penderita (terutama pada anak dengan usia dibawah 6 tahun)
·   Perbaikan ventilasi
·   Kontrol kepadatan pengungsian

Infeksi Cacing
Perut kembung, mual, muntah, sakit perut, nafsu makan menurun, diare, dan gatal di dubur pada malam hari. Infeksi ringan umumnya tanpa gejala
·   Perhatikan kebersihan penjamah makanan
·   Penyediaan fasilitas sanitasi (air untuk mencuci tangan dan sabun)
·   Pemasakan makanan dengan memperhatikan implementasi cara penanganan makanan dengan benar
·   Mencegah kontak langsung dengan media penularan seperti tanah, baju, dan masakan mentah yang tidak hygiene

·   Pemberian dosis tunggal dari antihelminthic (albendazole, levamisole, mebendazole, atau pyrantel)
·   Filtrasi sumber air bersih yang digunakan
·   Penggunaan APD alas kaki

Infeksi HIV
Tergantung stadium penyakit, tidak ada gejala spesifik. Awal infeksi menunjukkan gejala flu dan pada fase lanjut (sekitar 5 tahun),  menunjukkan penurunan kekebalan tubuh secara drastis dan munculnya berbagai penyakit infeksi pemberat lainnya
·   Penggunaan APD pada tenaga kesehatan/ relawan untuk mencegah penularan karena kontak luka dengan cairan tubuh penderita
·   Sortir darah yang digunakan untuk transfusi

·   Makanan khusus bagi penderita infeksi HIV (jumlah kecil tapi frekuensi sering, rendah kadar laktosa, lemak, dan residu)
·   Pengobatan pada penyakit infeksi penyerta
·   Menjaga agar massa dan lemak tubuh tetap dalam batas normal

·   Pendataan penderita, penemuan kasus, dan penyediaan peralatan laboratorium yang memadai untuk penegakan diagnosis

Leptospirosis
Demam tinggi, sakit kepala, menggigil, nyeri otot, mual, jaundice/ kulit kuning, mata merah, diare
·   Penggunaan APD (sepatu dan sarung tangan) terutama saat bencana banjir

·   Pengobatan dengan antibiotika baik oral/intravena seperti doxycycline/ penicillin pada awal infeksi

·   Pengendalian hewan pengerat (terutama tikus)
 

D.     KESIMPULAN
1.     Dalam situasi bencana selalu terjadi kedaruratan di semua aspek kehidupan. Terjadinya kelumpuhan pemerintahan, rusaknya fasilitas umum, terganggunya sistem komunikasi dan transportasi, lumpuhnya pelayanan umum yang mengakibatkan terganggunya tatanan kehidupan masyarakat. Penanggulangan masalah kesehatan merupakan kegiatan yang harus segera diberikan baik saat terjadi dan pasca bencana disertai pengungsian.
2.    Penyakit menular merupakan penyebab utama mortalitas dan morbiditas dalam keadaan darurat, dan khususnya dalam keadaan darurat yang kompleks, dimana terjadi kerusakan pada pelayanan kesehatan dan program pengendalian penyakit, rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, gizi buruk, pasokan terganggu dan logistik, dan koordinasi yang buruk lintas sektoral.
3.  Penyebab utama morbiditas dan mortalitas dalam keadaan darurat adalah penyakit diare, infeksi saluran pernapasan akut, campak, malaria, dan di daerah di mana penyakit ini endemik. Penyakit menular lainnya, seperti penyakit epidemi meningokokus, tuberkulosis, demam kambuh dan tifus, juga telah menyebabkan epidemi besar di antara penduduk yang terkena dampak darurat

E.     DAFTAR PUSTAKA

Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. 2001. Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi. Jakarta.
Depkes RI. 2011. Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Edisi Revisi. Jakarta.
Jafari, N., Shahsanai, A., Memarzadeh, M., and Loghmani, A. 2011. Prevention of communicable diseases after disaster: A review. Journal of Research in Medical Sciences. http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3263111/
Mandal et al. 2004. Penyakit Infeksi. Jakarta.
Purwana, R. 2013. Manajemen Kedaruratan Kesehatan Lingkungan dalam Kejadian Bencana. Jakarta.
Pusat studi Kebijakan Kesehatan dan Sosial. Pengelolaan Kesehatan Masyarakat Dalam Kondisi Bencana. Yogyakarta.
Conolly et al. 2004. Communicable Disease in Complex Emergencies; Impact and Challanges. The Lancet, November 27-Desember 3 page 1974; Proquest.
WHO, 2000. The Management of Nutrition Major Emergencies. Interprint: Malta.


Read More:
http://www.gov.mb.ca/health/odm/model.pdf (Disaster Management Model in Health Sector)
http://www.who.int/hac/events/drm_fact_sheet_overview.pdf (Disaster Risk Management for Health)
http://www.who.int/surgery/publications/EmergencySurgicalCareinDisasterSituations.pdf (WHO - EMERGENCY SURGICAL CARE IN DISASTER SITUATIONS)
http://www.wadem.org/guidelines/intro.pdf (HEALTH DISASTER MANAGEMENT GUIDELINES FOR EVALUATION AND RESEARCH IN THE UTSTEIN STYLE)
http://bnpb.go.id/uploads/publication/597/rencana_kontijensi.pdf (Rencana Kontijensi Nasional Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/473.pdf (Atlas Kebencanaan Indonesia)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/478.pdf  (Buku saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana)
http://bnpb.go.id/uploads/migration/pubs/441.pdf Indeks Rawan Bencana Indonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar